You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
okasi Parkir di Ancol Bikin Macet
Sejumlah lokasi parkir di sejumlah jalan di wilayah Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan dikeluhkan lantaran kerap menyebabkan kemacetan. Pasalnya, banyak kendaraan yang parkir di badan jalan, sehingga mengakibatkan akses jalan keluar masuk warga t.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Lokasi Parkir di Ancol Bikin Macet

Sejumlah lokasi parkir di sejumlah jalan di wilayah Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan dikeluhkan lantaran kerap menyebabkan kemacetan. Pasalnya, banyak kendaraan yang parkir di badan jalan, sehingga mengakibatkan akses jalan keluar masuk warga terganggu.

Akan kita koordinasikan dengan BP Parkir selaku pengelola. Sebab, walau lokasi parkir tapi jangan sampai merugikan warga

Jalan yang kerap menjadi lokasi parkir di antaranya, sepanjang Jalan Parang Kritis, sepanjang Jalan Ancol Barat I, sepanjang Jalan Ancol Barat II, sepanjang Jalan Ancol Barat III dan sepanjang Jalan Ancol Barat VIII. Selama ini, akibat truk kerap parkir di badan jalan, warga RW 01, 02 dan RW 11 Kelurahan Ancol kerap mengalami kemacetan saat melintas.

Lurah Ancol, Sumpeno mengakui, selama ini pihaknya kerap mendapat aduan serta keluhan dari warga dan perusahaan yang ada di kawasan Ancol. Mereka mengeluhkan keberadaan truk-truk yang kerap parkir di sejumlah jalan di kawasan Ancol.

Jl Tanah Abang I Marak Parkir Liar

"Yang terimbas itu ada 3 RW, yakni RW 01, 02, RW 11 dan perusahaan-perusahaan di dalam kawasan Ancol. Mereka mengeluhkan banyaknya truk yang parkir menyebabkan akses jalan menuju dan dari pemukiman mereka terhalang," ujarnya, Jumat (13/3).

Dikatakan Sumpeno, untuk melakukan penindakan pihaknya tidak berwenang. Namun demikian, pihak Kelurahan sudah memberikan surat teguran pada para sopir yang kerap memarkirkan kendaraanya agar tidak lagi parkir.

Kasudin Perhubungan Jakarta Utara, Syamsudin mengatakan, pihaknya terbentur Pergub nomor 64 tahun 2011 tentang pengaturan lokasi-lokasi parkir sehingga tidak bisa melakukan penertiban. Sebab, beberapa titik di jalan tersebut terdapat lokasi parkir.

"Akan kita koordinasikan dengan BP Parkir selaku pengelola. Sebab, walau lokasi parkir tapi jangan sampai merugikan warga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1616 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1334 personDessy Suciati
  3. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1112 personFolmer
  4. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1111 personAnita Karyati
  5. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1092 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik